Jelas sudah berita itu. Menjelma menjadi realitas tak terbantahkan. Setelah beberapa waktu kencang diterpa rumor pembubaran, pada akhirnya penugasan Badan Restorasi Gambut (BRG) diteruskan. Justru kini ditambahkan dengan sebuah penugasan baru. Restorasi mangrove. Tersebab itu nama lembaganya pun disesuaikan tupoksi baru. Menjadi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).
Ya, empat tahun bekerja dalam situasi mencari bentuk, berjibaku “try and error,” menghadapi resistensi beberapa pihak, membuat BRG matang sebelum waktunya. Memilih pola bekerja dalam senyap. Menghindari hiruk pikuk apalagi kegaduhan. Hasilnya nyata. BRG terbukti memberikan kinerja riil di lapangan. Keberhasilan merestorasi kawasan gambut di 7 provinsi target telah memberikan perspektif penilaian tersendiri bagi para stakeholders di daerah. Khususnya Gubernur dan Bupati/Walikota. Hingga sampai pula ke mata telinga sang Presiden Joko Widodo.
Walau harus diakui belum mencapai target kuantitas, namun berbagai perspektif sosial, ekonomi dan kultural yang berhasil dibangun dari berbagai komunitas desa berbasis ekosistem gambut telah memberikan pembelajaran yang luar biasa. Menjadi modal yang bila dikapitalisasi akan menjadi beragam model aplikatif. Untuk direplikasi dan diduplikasi di berbagai wilayah berbasis ekosistem gambut lain. Dengan skala penerapan yang jauh lebih massif.
Tampaknya, berbagai fenomena itulah yang mendasari terbitnya Keputusan Presiden sebagaimana Kepres No 78/M Tahun 2020. Perihal Badan Restorasi Gambut dan Mangrove. Tentu keputusan itu tanpa reserve ataupun resiko sama sekali. Pertanyaan publik yang kini timbul, benarkah transformasi BRG menjadi BRGM akan membuat lembaga itu jauh lebih efektif. Dan karenanya akan memberikan outcome yang jauh lebih produktif dan massif dalam merestorasi gambut dan mangrove periode empat tahun ke depan.
Kartu Truf Gambut
Siapapun, memegang kendali operasional BRG –baca : kini BRGM- tengah memegang bola api. Bukan hanya panas, namun bila tak bijak bisa turut terbakar. Betapa tidak ? Mengelola kawasan hutan dengan ekosistem lahan mineral saja banyak yang kedodoran. Tercermin dari terus bercokolnya beragam persoalan akut klasik. Dari praktek perambahan, penebangan liar, perburuan illegal, penambangan tanpa ijin, penyerobotan lahan untuk perkebunan, hingga masih banyak lagi malpraktek pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan. Dan itu sudah demikian lama. Berpuluh-puluh tahun. Situasi dan kondisi “acakadut” yang harus terus diwariskan. Siapapun Presiden dan pemimpin kelembagaan Manggala Wanabakti.
Ujung dari narasi di atas adalah fakta peningkatan laju degradasi lahan dan deforestasi. Bermuara pada bencana kebakaran hutan dan lahan setiap tahun. Dengan berbagai dampak sosial, ekonomi, lingkungan, kesehatan, dan sebagainya. Bukan hanya di tingakt lokal, melainkan juga merambah secara nasional. Bahkan mengganggu relasi regional dan interaksi global. Stigma lama yang pada akhirnya secara sistematis terus diperbaharui dan diproduksi dunia internasional. Bahwa Indonesia tak lain adalah negeri produsen karbon dan karenanya salah satu negara emitor terbesar dunia. Berdampak nyata terhadap pemanasan global dan perubahan iklim.
Dari analisa pribadi penulis atas visi Joko Widodo sejak hari pertama pelantikannya sebagai Presiden RI tentang hutan dan kehutanan, hanya satu yang diharapkan. Bahkan menjadi target utama sang Presiden. Keberhasilan pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Joko Widodo pantas malu. Sebagai seorang rimbawan Padepokan Bulaksumur, hanya satu catatan sejarah yang harus ditorehkan. Menghentikan bencana kebakaran hutan dan lahan. Secara tuntas dan permanen. Dengan segala daya upaya. At all cost.
Mengharapkan peran tunggal kelembagaan Manggala Wanabakti ? Itu pasti. Namun memberikan tugas yang demikian penting dan monumental kepada lembaga yang sudah berpuluh tahun berjibaku dengan sistem dan nilai normatif dengan hasil tetap terjadi kebakaran hutan dan lahan, tentulah akan sangat beresiko bagi sang presiden. Tak mungkin akan ada prestasi. Apalagi mewariskan legacy.
De javu. Pilihan cerdas yang layak dilakukan adalah membangun sebuah kelembagaan ad hoc. Namun bukan sekedar bagi-bagi konsesi untuk para pengikut dan pendukung Pilpres. Sama sekali bukan. Upaya Presiden adalah mengumpulkan orang-orang khusus. Diberikan penugasan khusus. Menangani salah satu faktor kritis dan kronis penyebab kebakaran hutan dan lahan. Merestorasi kerusakan gambut. Ya, Presiden Joko Widodo telah menemukan kartu truf keberhasilan pembangunan hutan, khususnya kebakaran hutan dan lahan. Tidak lain restorasi total kerusakan gambut.
Kembali pada ungkapan awal di atas. Narasi mengelola kawasan hutan saja dikepung beragam persoalan. Bagaimana dengan mengelola hutan berbasis ekosistem gambut yang sudah terlanjur hancur ? Porak poranda karena salah kelola. Super duper rumit dan luar biasa kompleks. Bukan hanya tantangan biofisik, namun juga soal sosial kultural. Hajat hidup komunitas. Karena itu, sekali lagi BRG menjadi kartu truf keberhasilan pencegahan kebakaran hutan dan lahan. menjadi taruhan keberhasilan Presiden Joko Widodo yang juga seorang rimbawan.
Antagonisme BRG(M)
Jelas. Siapapun yang menerima tantangan Presiden Joko Widodo untuk duduk di kursi panas BRG, tentulah individu dengan kapasitas luar biasa. Dengan jam terbang “quick learning” di atas rata-rata. Termasuk pribadi-pribadi nekat. Betapa tidak ? Di tengah situasi ketidakpastian sosial politik yang membutuhkan tindakan safety player, ada saja individu yang bersedia menerima tantangan “gila”. Menjalankan restorasi gambut dengan target yang sesungguhnya relatif “muskil”. Namun, percayalah, di dunia kerja selalu ada individu berperilaku “antagonis” (Baca : antagonis dalam arti sebaliknya, yaitu baik). Haus tantangan. Visioner dan memiliki mimpi meninggalkan legacy.
Itu baru antagonism awal. Antagonisme berikutnya adalah struktur kelembagaan BRG. Secara struktural BRG juga menunjukkan format berbeda. Diperiode awal, dipimpin seorang Nazir Foead yang jebolan LSM berskala internasional. Diharapkan BRG akan bekerja secara out of the box. Diperkuat dengan para Deputy dari berbagai aktivis LSM dengan berbagai keahlian di bidang lingkungan, sosial, hukum dan lapangan lainnya. Yang menarik, ada satu hal mendasar yang tetap dipertahankan. Bahwa jangkar administrasi lembaga tetap dipegang oleh seorang birokrat tulen. Hartono Prawiraatmadja. Rimbawan yang sejak awal mengabdikan dirinya di Departemen Kehutanan. Maka, BRG bekerja secara fleksibel ala pendekatan LSM namun dengan sistem administrasi ketat, rapid dan rigid ala birokrasi pemerintahan.
Belum cukup dengan itu semua. Umumnya lembaga ad hoc dalam perjalanannya cenderung dikurangi kewenangan atau bahkan dibubarkan. Dikembalikan ke kementerian atau lembaga induk. Tidak dengan BRG. Sudah diperpanjang masa kerjanya di periode empat tahun ke depan, ditambahkan pula penugasan dan kewenangannya. Selain tetap merestorasi gambut, diminta pula merestorasi mangrove. Lembaga BRG pun menjelma menjadi BRGM. Luar biasa.
Masih ada lagi antagonism ala BRG(M). Pergantian kepemipinan selalu menghadirkan kader yang lebih muda. Yang menarik, BRG diperpanjang dengan suksesi kepemimpinan dari adik kelas kepada kakak kelas. Sebuah pendobrakan stigma yang menjungkir balikkan norma. Yang muda mengganti yang tua. Senior menyerahkan tongkat estafet kepada yunior. Dalam konteks BRG(M), justru yunior yang telah berhasil membangun fondasi, menyerahkan keberlanjutan operasional kepada sang senior. Sulit ditebak dan dibaca kalau tidak memiliki pandangan yang “winasis” soal-soal politik dan kepemimpinan ala Presiden Joko Widodo.
Penutup
Kehutanan dengan faktor gambutnya memiliki analogi menarik seperti halnya olahraga olah pikir. Catur. Karena itu, dalam permainan catur selalu ada kartu truf permainan yang akan sangat menentukan kemenangan (Baca : keberhasilan). Salah satunya menggunakan pilihan pembukaan Gambit. Maka demikianlah yang dilakukan Presiden Joko Widodo. Dalam memainkan bidak-bidak catur kehutanan –dan lingkungan hidup- Joko Widodo tak lain dan tak bukan menggunakan pembukaan “Gambut”. Untuk memenangkan permainan di kehutanan yang sudah demikian rumit dan kompleks.
Arah permainan catur kehutanan dengan pembukaan Gambut menunjukkan kondisi yang kian membaik. Ungkapan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menerima dan menyambut baik kehadiran Hartono sebagai pimpinan tertinggi BRGM yang baru bisa dibaca sebagai tergelarnya “karpet merah” BRGM untuk bekerjasama dengan KLHK. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa pada periode pertama masa operasional BRG, sempat terdapat hubungan “panas dingin” dengan lembaga seniornya : KLHK. Ibarat benci tapi rindu, butuh tapi acuh. Kini, dengan ungkapan terbuka Menteri KLHK, soal kolaborasi restorasi gambut dan mangrove di kawasan hutan tinggal keputusan sepelemparan batu. Yang akan segera diwujudkan bukan hanya di tingkat pimpinan, namun juga diantara jajaran staf di lapangan.
Sebagai penutup, ijinkan saya berbagi informasi sebagai sebuah penghormatan sekaligus kebanggaan. Kepala BRGM yang baru -Hartono Prawiraatmadja yang saya kenal- memang seorang birokrat tulen. Cermat, tegas dan selalu taat hukum. Namun, ia juga sekaligus seorang organisatoris handal. Santun, penuh senyum, dan akomodatif. Sudah dua periode memegang amanah sebagai Ketua Umum Kagama Kehutanan. Karenanya juga menjadi salah satu pengurus teras Kagama Pusat. Hartono memiliki jalinan pertemanan sangat kuat dan erat dengan orang-orang kunci Presiden. Baik kalangan pembantu Presiden (Baca : Menteri), staf khusus atau jalur-jalur informal lain yang seringkali jauh lebih efektif dibanding jalur politik formal. Bahkan, bisa jadi Hartono sesungguhnya sudah masuk dalam lingkaran dalam sang RI 1. Menjadi salah satu The Presiden’s Men. Sebuah situasi sosial politik yang bukan saja layak, namun memang harus dibaca dan dipertimbangkan para pihak yang akan bermitra dengan BRGM empat tahun ke depan. Selamat bekerja Kanda Hartono. Semoga selalu amanah dan istiqomah. ***



















