Sejak Presiden Jokowi mengumumkan secara resmi, keberadaan WNI yang dinyatakan positip terpapar virus Covid-19, runtuhlah “mitos” itu (Kompas, 02 Maret 2020).
Mitos yang konon menyoal kekebalan Indonesia dan masyarakatnya dari serangan wabah Corona. Tentulah sebuah “kebebalan” pikir. Cermin sikap antara “pongah” dan “gagal paham”. Tercermin dari beredarnya di sosial media berbagai diskusi dan narasi. Menyatakan kemustahilan virus Covid-19 mampu menembus Indonesia karena berbagai sebab. Bukan hanya tidak ilmiah. Namun juga aneh bin ajaib.
Hari ini. Situasi berubah drastis. Dinamikanya bahkan sangat cepat. Bukan lagi hitungan bulan atau minggu. Bukan pula hari. Kini perubahan yang berkembang bisa dalam hitungan jam. Jumlah PDP yang diperiksa sampai saat ini sebanyak 1.898 orang. Sebanyak 309 orang diantaranya positip terjangkit Covid-19. Sementara itu sebanyak 29 orang meninggal dan yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 15 orang (Kompas, 19 Maret 2020).
Realitasnya, jangankan warga biasa, pejabat tinggi negara pun sudah ada yang terkena. Bukan saja ibukota negara. Beberapa kota besar ibukota provinsi juga sudah mulai merebak ditemukan kasus. Menyebar cepat. Tercatat sudah 15 kota di seluruh Indonesia yang telah ditemukan kasus positip Covid-19.
Ya, hukum “besi” jagat penyakit dan dunia kesehatan berlaku. Tanpa pandang bulu. Tidak memandang ras, ideologi, agama dan keyakinan. Termasuk status sosial, latar belakang pendidikan dan berbagai identitas lainnya.
Siapapun bisa terkena virus Covid-19. Bahkan termasuk kota suci dan tempat sakral sekalipun. Tergantung kondisi fisik dan psikis, maupun situasi lingkungan. Dimana ketiganya merupakan cermin akumulasi dari pola dan gaya hidup. Potret kondisi sosio kultural. Bukan saja di tingkat individu. Namun juga di level komunitas.
Gagal Paham Penting dan Genting Corona-19
Indonesia masih menghasilkan berbagai fenomena paradoks di tingkat individu maupun komunitas. Atas berbagai dinamika sosial di tengah masyarakatnya. Bukan hanya saat wabah Corona ini saja. Melainkan pada berbagai fenomena sosial ekonomi dan budaya lainnya. Sudah menjelma menjadi sebuah kultur. Paradoksal terkait wabah Corona bisa dilihat pada fenomena berikut.
Tatkala Pemerintah meminta aparat bekerja dari rumah, sementara sekolah meliburkan muridnya untuk mengisolasi diri. Mencegah penyebaran virus Corona. Yang terjadi adalah tempat wisata penuh sesak diserbu pengunjung. Jalan – jalan tetap macet. Mall dan café tidak makin sepi. Antrean penumpang di moda transportasi umum tetap berjubel. Paradoks yang sempurna.
Harus diakui. Dengan disparitas sosio kultural yang demikian lebar, masyarakat Indonesia memang cenderung masih membutuhkan penegakan hukum untuk mewujudkan sebuah orde ketertiban umum. Ketaatan atas aturan harus melalui sebuah enforcement. Pemaksaan.
Mengharapkan sikap positivistik negara (baca : Pemerintah) atas seluruh masyarakat ditengah kemajemukan sosial, ekonomi, budaya dan religiusitasnya tentulah sama sekali tidak mudah. Secara sosio kultural, disiplin dan ketaatan pada aturan warga negara diakui masih relatif rendah. Apalagi bila hal itu menyangkut hajat hidup warga dan masyarakat. Keberadaan aparatus negara masih tetap diperlukan dalam penegakan hukum. Dengan kata lain, keberadaan masyarakat madani yang mandiri dan kokoh masih jauh. Belum sepenuhnya terwujud.
Buktinya. Bukan saja sebagian (besar) rasionalitas masyarakat gagal paham atas bahaya wabah Corona yang disebabkan virus Covid-19. Termasuk seluruh dampaknya. Betapa pentingnya melakukan isolasi diri ditengah badai global wabah Corona dalam sebulan terakhir belum menjadi sebuah kesadaran. Apalagi keharusan.
Rasionalitas masyarakat bahkan tidak menyadari ihwal negara sedang dalam kegentingan menghadapi wabah Corona. Dimana dampak sosial, ekonomi dan budaya akibat wabah yang menerjang akan teramat dahsyat. Sangat mahal dan sulit pemulihannya.
Di sisi lain, terjadi dualisme pemikiran yang tak kalah ekstrim. Di tengah kelompok masyarakat yang paham. Bahkan sangat paham atas fenomena globalisasi wabah Corona dan upaya pemutusan mata rantainya. Kelompok masyarakat ini bahkan berani menuntut pemerintah menerbitkan kebijakan lockdown. Atas keberadaan negara atau minimal kota besar (Baca : Ibukota negara atau DKI).
Rasionalitasnya adalah berkaca pada beberapa negara di belahan dunia lain. Seperti Italy, Perancis, Iran, Malaysia dan tentu saja China. Yang telah berani dan tegas menerapkan kebijakan isolasi total. Dengan berbagai instrument kebijakan turunan dan sarana prasarana pendukungnya. Termasuk dukungan ketersediaan dana hingga ratusan milyaran dollar. Demi terputusnya mata rantai dan siklus virus Covid-19.
Presiden Jokowi untuk saat ini telah menolak melakukan kebijakan isolasi total alias lockdown. Jokowi tentulah memiliki perhitungan yang sangat valid dan akurat soal ini. Konsekuensi yang ditanggung secara ekonomi pasca kebijakan lockdown akan sangat besar. Termasuk ancaman terhadap keberlangsungan dunia usaha. Baik formal dan terutama yang bergerak di sektor informal.
Belum dari sisi sosial politik. Kekhawatiran terjadinya situasi rusuh yang akan berujung pada ancaman chaotic akibat kebijakan lockdown tentulah akan berdampak pada aspek ketatanegaraan. Yang dikhawatirkan akan bisa berujung pada ancaman stabilitas negara. Masuknya para rent seeker ekonomi dan avonturir politik. Yang selalu mengintip dan menjadikan musibah dan bencana sebagai berkah. Bagi pemenuhan dahaga ekonomi maupun syahwat politiknya. Terlalu.
Kebijakan Prioritas dan Program Aksi Mendesak
Dalam konteks ini, kehadiran negara yang selalu menjadi slogan pemerintahan Jokowi sejak periode 2014-2019 tidak bisa tidak harus segera diwujudkan. Secepatnya karena harus berpacu dengan waktu.
Dengan beragamnya isu dan penyebaran informasi tentang wabah Corona, dimana sebagian justru masuk kategori “hoaks” dan bahkan menyesatkan, Pemerintah harus segera “meluruskan.” Untuk kemudian turun tangan “mengambil alih” seluruh arus informasi yang beredar terkait wabah Corona. Secara cepat, ringkas, namun tidak meninggalkan akurasi dan validitasnya. Termasuk sinkronisasi kebijakan dan koordinasi langkah antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Ditengah kondisi kebebasan pers hari ini, diperlukan bukan hanya kewibawaan pemerintah yang mampu menjadi sumber informasi bagi segenap warga negaranya. Namun juga didukung kecerdasan Pemerintah yang tercermin dari berperan aktifnya seluruh organisasi sosial (baca : Kementerian dan Lembaga) beserta aparatusnya. Dalam membimbing dan memandu setiap warga negaranya. Di tingkat lapangan.
Secara formal sudah dibentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di bawah koordinasi Kepala BNPB. Harapannya, semua instansi teknis bisa berkoordinasi dengan gugus tugas dimaksud. Agar terbangun efektivitas penanganan wabah Corona dengan hasil yang optimal.
Tentulah yang menjadi panglima sekaligus garda terdepannya adalah para tenaga medis. Baik dokter, mantri, perawat, para medis, bahkan tenaga cleaning service sekalipun. Yang bertugas merawat pasien serta menjaga kebersihan fasilitas dan peralatan medis yang ada agar terbebas dari virus Covid-19.
Atas kompetensi dan kapasitas para tenaga medis yang luar biasa -termasuk pengorbanannya- banyak pasien yang telah terbukti mampu disembuhkan. Capaian ini harus bisa dikapitalisasi. Sebagai bagian untuk membangun apresiasi sekaligus harapan atas kemampuan tenaga medis nasional dalam penanganan wabah Corona.
Bahkan, langkah Pemerintah yang kini sudah mulai melibatkan semua fasilitas negara dan BUMN, termasuk sebagian kontribusi swasta dalam upaya penanganan pasien Corona juga pantas diapresiasi. Dengan segala keterbatasan fisik yang ada, Pemerintah kini benar – benar harus serius dalam upaya penanganan wabah Corona. Dengan ketidakterbatasan modal sosial yang tersedia di tengah masyarakat, berbagai keterbatasan bahkan kekurangan Pemerintah di atas diyakini akan bisa diatasi.
Penutup
Cepat atau lambat, wabah Corona akan masuk dan menghancurkan semua sistem sosial, ekonomi dan budaya masyarakat sebuah komunitas. Termasuk melumpuhkan dan menghilangkan eksistensi negara. Bahkan tak tertutup meruntuhkan sistem religiusitas komunitas yang sudah terbangun selama ini. Tidak akan ada lagi misa bersama. Pun, sementara sebaiknya dihindari sholat Jum’at berjamaah. Peran para pemuka agama dengan fatwanya dengan demikian sangatlah diperlukan. Untuk menjaga stabilitas umat dan kohesi sosial.
Chaotic sistem sebuah komunitas akibat wabah Corona akan bisa dicegah. Atau setidaknya diatasi. Kuncinya apabila negara dan seluruh komponen warga negaranya segera melakukan langkah aksi konkrit secara sinergis. Penuh disiplin dan tanpa kompromi. Indonesia yang kini masih berada di kuadran positip, bisa segera terjerumus masuk ke kuadran negatip. Dan sebaliknya. Seperti kondisional negara-negara yang kini chaos sistem sosial ekonominya sebagai dampak keterlambatan keseriusan penanganan wabah Covid-19.
Yang diperlukan saat ini adalah kebersamaan. Membangun dan memperkuat modal sosial melalui penguatan aspek sosio kultural komunitas. Sikap saling membantu melalui kegiatan berbagi hand sanitasi dan masker, tidak menyebarkan berita hoaks soal Corona, dan selalu memberikan dukungan kepada para tenaga medis dan para pasien adalah beberapa langkah kecil yang diyakini akan bisa membantu penanganan merajalelanya wabah Corona ini.
Dalam skala yang lebih luas, para pemilik modal dan pengusaha diminta tidak melakukan langkah aji mumpung. Melakukan moral hazard dengan menaikkan harga masker setinggi mungkin. Tidak pula menimbun obat-obatan atau sembako yang menjadi kebutuhan rakyat banyak. Semata – mata hanya mengejar keuntungan pribadi di atas penderitaan orang lain.
Kepada Presiden Jokowi dan jajaran aparatusnya, sepatutnya menerapkan kebijakan positivistik kepada masyarakat luas. Melindungi dan mengayomi secara nyata. Sebaliknya, memberlakukan kebijakan relativistik kepada para penjahat ekonomi. Sesuai dengan konteks situasi kesalahan dan dampak dahsyat yang ditimbulkannya.
Hari ini, saatnya semua individu kembali membangun solidaritas sosio kultural. Membangun sikap saling percaya dan saling mendukung. Bukan hanya untuk membantu Pemerintah dan semua aparatusnya. Melainkan untuk mewujudkan kepentingan perlindungan kesehatan dan keselamatan semua pihak dalam memutus mata rantai virus Covid-19. Sekaligus menangani dan mengatasi wabah Corona yang telah menjadi pandemi global. Semoga badai global wabah Corona akan bisa segera teratasi.



















