Berawal dari diskusi via wa group, bertempat di Pulau Dua resto Jakarta, Kagamahut menggelar kopdar yang dihadiri oleh sekitar 30 alumni kagamahut dari lintas generasi. Hadir Pak Hartono, Pak Wiratno, Pak Putera, Pak Sus, Pak Gatot, Pak Kirmadi, Pak Tandyo, Bu Dyah, Pak Jenu dan forester muda, termasuk ‘londo’ dari KSP yang datang belakangan.
Jika beberapa waktu di kampus FKT UGM Jagongan rimbawan membahas mengenai polemik Permenhut P.39 tentang perhutanan sosial di kawsan Perum perhutani, sejatinya adanya banyak isu yang sejatinya ingin dibahas malam ini, misalnya perizinan HTI di hutan gambut yang mengemuka seiring dicabutnya izin RAPP, peran sektor kehutanan yang semakin terkucil/ terdesak dalam pembangunan, dan pengelolaan kawasan konservasi sebagai benteng terakhir hutan di Indonesia. Namun di keremangan malam itu, konservasi menjadi bahasan paling intens.
Ada keprihatinan bahwa sektor kehutanan semakin tergerus dalam memberikan kontribusi terhadap pembangunan. Sektor kehutanan memasuki era kehutanan yang kritikal. Dengan dimergernya lingkungan hidup dan kehutanan sebetulnya memberikan pesan bahwa selama ini kehutanan tidak punya kontribusi yang positif terutama 10 tahun terakhir ini. Dampak eksploitasi dan pemberian izin besar-besaran ternyata tidak memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat. Pesannya jelas kenapa kehutanan diletakkan dibelakang setelah lingkungan hidup agar kehutanan diselamatkan dengan memperkuat aspek perlindungan lingkungan hidup ungkap Pak Hartono dalam pengantarnya.

Jenu memantik diskusi dengan kritik bahwa KLHK sedang menggali kubur sendiri karena dari aspek perencanaan ada kegiatan yang tidak memberikan dampak tetapi tetap saja dilakukan. Ada kebodohan struktural pada forester. Termasuk ketika forester melakukan eksploitasi hutan di jalankan pada awal orde baru, praktis sekarang hutan tersisa hanya di kawasan konservasi. Istilah benteng terakhir yang disematkan pada kawasan konservasi-pun menjadi ungkapan hiberbolik yag memposisikan pengelola sebagi penjaga kawasan yang boleh jadi mengarah pada eko fasis.
Persolan tata batas menjadi sesi diskusi yang menarik. Doni dan Didid berpandangan bahwa kepastian batas kawasan sebagai alat legitimasi untuk mengamankan kawasan. Namun dibalik itu ada persoalan ruang, ada persoalan politik, ada persoalan sosial ekonomi kawasan yang sangat dinamis. Kehutanan merupakan konstelasi politik ruang yang besar, ada perebutan ruang yang luar biasa. Ada yang berpandangan bahwa kawasan setelah tata batas selesai kawasan bisa langsung legitimate. Faktanya ada interaksi yang dinamis dengan wilayah sekitar. Sementara Pak Gatot menilai bahwa kuncinya ada pada pengakuan lokal community, kalau masyarakat mengakui kawasan tersebut maka akan aman. Nah seringkali pengakuan liniear dengan manfaat yang diterima oleh masayarakat. Di beberapa banyak contoh proses legitimasi berjalan sering kali sejalan dengan manfaat yang diterima masyarakat. Di Tangkahan, TNGL, PNBP wisata hanya sekitar 200 juta tetapi perputaran ekonomi di masyarakat disekitar Tangkahan bisa milyaran karena adanya kawasan. Hal ini mendorong masyarakat untuk mengakui dan menjaga kawasan. Legitimate by process, Pak Wir menegaskan.
Lebih lanjut Pak Wir menyampaikan bahwa perlunya rimbawan untuk back to basic, mengurus hutan dilapangan. Mengidentifikasi potensi dan manfaat, bicara dengan masyarakat, menciptakan sistem bertetangga yang baik dan membuat keputusan berdasarkan data-data dilapangan. Otokritik kepada rimbawan bahwa selama ini rimbawan tidak bekerja dilapangan. Dan yang tak kalah penting adalah memahami sejarah kawasan. Pak Sus menambahkan bahwa saat ini rimbawan harus tandang gawe dilapangan. Wani ngelih wani ngere di lapangan karena semua problem dan solusinya ada dilapangan.
Diskusi juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap kawasan-kawasan yang sudah tidak layak dipertahankan fungsinya sebagai kawsan konservasi.Di Amerika misalnya banyak kawasan yang secara de facto sudah tidak layak dipertahankan bisa di downgrade dan hal itu bukan sesuatu yang tabu. Di kita masih ada beban untuk mengeluarkan.Contoh di Celering jepara, Lueng Sancang yang sudah gundul tetapi masih dipertahankan. Kalau memang sudah tidak layak lagi ya diturunkan dari pada tidak relevan.
Saat ini pengelolaan tidak bisa memposisikan masayarakat pada posisi yang antagonistik dengan kawasan konservasi. Masyarakat disekitar kawasan konservasi perlu dipupuk rasa kebanggan terhadap kawasan. Pertambahan penduduk yang semakin besar dan menggantungkan hidup dikawasan perlu penyesuain-penyesuain pengelolaan tanpa meninggalkan mandat terdap kawasan. Pada akhir sesi, Pak Ketum memberikan tips agar mengelola kawasan berhasil, berkaca pada pengalaman di TN Alas Purwo yaitu; Passion, Totalitas , Integritas dan Pride.



















