KHDTK UGM SUKSESI KEBERHASILAN HUTAN PENDIDIKAN WANAGAMA

Contoh rehabilitasi hutan dan lahan yang berhasil secara nyata adalah Wanagama. Memadukan kepentingan lingkungan hidup dan pemenuhan kebutuhan sosial ekonomi warga masyarakat sekitar.
-Joko Widodo-

Tahun 1964 atau lima puluh dua tahun lalu. Untuk pertama kalinya Fakultas Kehutanan UGM membangun kawasan hutan rusak dan lahan kritis di wilayah Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta. Agar pulih kembali menjadi kawasan hutan hijau produktif. Menjadi sumber kesejahteraan warga desa.

Berbekal tekad dan semangat juang. Para mahaguru dan begawan Fakultas Kehutanan UGM mengelola areal tersebut penuh bakti dan pengabdian. Untuk kepentingan kemajuan pendidikan dan penelitian. Tersebutlah kisah sukses Wanagama yang kini melegenda. Sebagaimana diakui oleh Presiden Joko Widodo di atas.

Seakan mengikuti alur napak tilas kisah sukses Wanagama. Tahun 2016. Universitas Gadjah Mada kembali memperoleh kepercayaan negara. Untuk mengelola kawasan hutan. Kali ini bukan hanya dengan luasan ratusan hektar. Melainkan puluhan ribu hektar. Tepatnya seluas ± 10, 901 hektar. Melalui SK menteri LH dan Kehutanan No. 632/Menlhk/Setjen/PLA.0/8/2016.

Dua PR Besar KHDTK UGM

Hutan dan masyarakat memang tak terpisahkan. Dimana ada hutan di situ masyarakat hidup dan bergantung dengan cara memanfaatkannya. Bukan hanya di luar Jawa. Di Jawa. Tekanan warga masyarakat terhadap kawasan hutan tak kalah tingginya. Konflik adalah fakta paling nyata atas fenomena perbedaan kepentingan para pihak atas kawasan hutan.

Terkait kelola kawasan konsesi KHDTK UGM. Terdapat dua pekerjaan rumah besar dan utama yang menjadi tantangan. Pertama. Upaya menghutankan kembali kawasan hutan yang sudah terlanjur rusak. Menjadi lahan kritis. Kedua, mensejahterakan warga desa di sekitar areal konsesi KHDTK UGM. Yang selama ini telah menjadi penggarap lahan. Kedua tantangan tersebut bisa dikatakan sama dengan tantangan menghijaukan Wanagama lima puluh dua tahun lalu. Juga mendongkrak kualitas kehidupan warga masyarakat sekitar Wanagama saat itu. Setidaknya, potret kedua Pekerjaan Rumah besar tersebut tercermin pada kondisi penutupan lahan KHDTK UGM. Serta aspek sosekbud warga desa.

Dari luas konsesi KHDTK ± 10,901 hektar. 37,71 persen terdiri dari tegakan hutan jati. Yaitu seluas 4,110 hektar. Terbagi ke dalam beberapa kelas umur yang dodominasi dengan kelas umur I – IV. Seluas ± 68 hektar terdiri tanaman Mahoni (0,63 %). Sisanya, ± 3,845 hektar atau 35,27 % merupakan lahan terbuka. Seluas ± 2320 hektar atau 21,29 % berupa semak belukar. Ada pula sawah seluas 487,7 hektar atau 4,47 %. Sisanya lahan berupa makam, jalan, pemukiman, dan sungai yang luasnya tidak lebih dari 100 hektar (0,97 %).

Berdasarkan profil demografi, mata pencaharian dan tingkat pendapatan, warga desa di sekitar areal KHDTK masih menggantungkan kontribusi dari hutan negara. Yaitu sebesar 36,03 %. Sementara kontribusi dari sektor pertanian dari luar kawasan hutan mencapai 24 %. Sisanya sebesar 39,07 % berasal dari luar sektor pertanian dan diluar kawasan hutan. Apa maknanya ? Jangan memisahkan masyarakat dari hutan. Sebaliknya. Rangkul mereka dalam kegiatan kelola KHDTK UGM berbasis kemitraan yang setara.

Hal itu diperkuat fakta di lapangan. Sejauh mata memandang kanan kiri jalan adalah lahan pertanian semusim masyarakat. Didominasi dua jenis tanaman hortikultura. Jagung dan tebu. Tidak ada lagi tegakan pohon berkayu yang mendominasi kawasan. Menjelma menjadi hutan. Apalagi mampu menciptakan iklim mikro. Mencerminkan definisi teknis keberadaan hutan.

Lebih jauh. Fasilitas pemukiman warga masyarakat dengan berbagai infrastruktur telah terbangun di dalam areal konsesi KHDTK UGM. Konstruksi jalan umum yang sudah dibeton membelah areal KHDTK UGM. Masuk hingga ke dalam kawasan. Berbagai infrastruktur seperti sekolah, listrik, makam dan sebagainya mengukuhkan bahwa kegiatan pemanfaatan dan pengggarapan lahan hutan yang dulu merupakan kawasan Perum Perhutani telah dilakukan sejak lama.

Dengan bentang alam yang demikian. Secara teoritis tipologi sosial areal KHDTK UGM adalah sangat kritis. Artinya masyarakat telah menggarap lahan yang menjadi areal KHDTK UGM sejak lama. Tingkat keterbukaan kawasan sangat tinggi. Disamping hampir seluruh sarana prasarana dan infrastruktur telah bersifat permanen. Mengusir mereka sama dengan menciptakan karang abang Padang Kurusetra. Sebuah kondisi pasca konflik yang menghasilkan “menang jadi arang kalah jadi abu”.

Berani Memulai

Sudah lama dialektika tentang pengembangan KHDTK UGM ini menjadi issue dan agenda. Bukan hanya di kampus. Namun juga di kalangan alumni rimbawan Fahutan UGM. Selain peluang pemberian skala ijin konsesi KHDTK UGM di Ngawi yang luar biasa besar. Tantangannya adalah bagaimana mengembangkannya. Sehingga benar-benar mampu memberikan kontribusi nyata. Bagi kepentingan pendidikan dan pelatihan SDM kehutanan.

Sejak diterbitkannya ijin konsesi KHDTK UGM di Ngawi pada tahun 2016, praktis data dan informasi yang bisa diakses oleh para pihak masih sangat terbatas. Brosur, leaflet, atau pun tulisan-tulisan yang menggambarkan dialektika keberadaan dan rencana pengembangan KHDTK UGM masih sangat terbatas. Apalagi buku atau dokumen rencana KHDTK yang bersifat utuh dan holistik. Termasuk yang paling penting dan mendesak adalah dimana peran civitas akademik Fahutan UGM dan alumni rimbawannya.

Dialektika tersebut juga menyentuh pada level angkatan. Seberapa besar angkatan alumni Fahutan UGM bisa memberikan sumbangsih dan kontribusi. Tentulah selain konsep pemikiran. Juga aktivitas nyata. Guna mewujudkan sebuah bentang alam hutan sehat dan produktif. Mampu menjadi kawah candradimuka dalam upaya pengembangan SDM kehutanan ke depan. Sebagaimana program pertama prioitas Presiden Jokowi. SDM unggul.

Dalam konteks peran alumni kehutanan (baca : Rimbawan Bulaksumur), keberadaan Keluarga Alumni Gadjah Mada Fakultas Kehutanan alias Kagamahut menjadi sangat penting. Selain diharapkan mampu memayungi semua angkatan rimbawan UGM. Juga diyakini mampu mengkoordinir penyusunan rencana keseluruhan desain KHDTK UGM. Termasuk implementasi di tingkat tapak.

Sama halnya dengan berbagai angkatan alumni Fahutan UGM. Di kalangan alumni Fahutan UGM Angkatan 1988, issue KHDTK UGM di Ngawi menjadi perbincangan. Bagaimana berpartisipasi dalam pengembangan KHDTK Ngawi. Bukan besarnya nilai kontribusi. Yang lebih penting adalah keberanian untuk memulai.

Adalah Rochimah Nugrahini, S.Hut., M.Si –salah satu alumni FKT UGM Angkatan ‘88- yang saat ini menjabat sebagai Kepala BPDASHL Pemali Jratun. Dengan potensi yang dimiiki, mencoba menginisiasi kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan. Di areal KHDTK UGM. Bertempat di desa Nginggil, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Minggu, 15 Desember 2019 lalu.

Tidak luas. Hanya sekitar 10 hektar. Kegiatan penanaman pohon dilakukan secara multipihak. Selain melibatkan anggota angkatan ‘88. Juga melibatkan para pemangku kepentingan. Mulai dari Perum Perhutani, civitas akademika, mahasiswa dan alumni Fahutan UGM, Muspika Kecamatan Kradenan, serta bersama petani warga masyarakat desa sekitar.

Target yang diharapkan tidaklah muluk. Apalagi bombastis. Yang penting adalah spirit untuk memulai. Ini sudah tahun keempat operasionalisasi KHDTK UGM. Bagaimanapun, seberapa besar target dan rencana yang ditetapkan, akan sia – sia tanpa ada yang kunjung memulai. Selain itu tak kalah penting. Komitmen untuk segera membangun komunikasi dan dialog dengan warga masyarakat desa sekitar. Hal ini mendesak. Sebagian areal KHDTK UGM sudah sejak lama telah menjadi lahan garapan warga masyarakat. Bahkan. Telah memberikan porsi ± 36 % kontribusi bagi pendapatan warga masyarakat dari dalam kawasan hutan.

Penutup

Setidaknya. Dengan dukungan politik dan logistik dari alumni UGM. Yang kini telah sukses memegang berbagai posisi sosial dan politik penting dan strategis. Tuntutan karya monumental yang tak kalah melegenda dengan Wanagama tentu bukan sesuatu yang berat. Apalagi mustahil. Yang kini terlihat paling berat justru terletak pada bagaimana memulai dan menyelenggarakan orkestrasi pembangunan sang KHDTK UGM di Ngawi.

Kagamahut sebagai representasi kelembagaan alumni Rimbawan Bulaksumur memegang peran penting dan sentral. Bagaimanapun, KHDTK UGM ini bisa menjadi peluang bagi sebuah duplikasi kegemilangan keberhasilan masa lalu. Namun bila tidak cermat. Sekaligus juga bisa mendorong Rimbawan Bulaksumur ke jurang kegagalan yang akan menjadi bumerang.

Betapa tidak. Adalah hal biasa bila keberhasilan pembangunan hutan dilakukan oleh rimbawan dan civitas akademika. Bagaimanapun, kompetensi dan kapasitas alumni Fahutan UGM diakui secara akademik dan empirik sebagai rimbawan. Namun menjadi luar biasa tatkala rimbawan dan civitas akademika kehutanan justru gagal membuktikan semua teori dan argumentasi tentang kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat lapangan. Bagaimanapun saat ini menjadi taruhan. Mampukan rimbawan menghutankan kembali KHDTK UGM beserta mensejahterakan masyarakat sekitarnya. Quo vadis ? *****

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *