Transformasi Keunggulan Sektor Kehutanan

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, Kehutanan adalah sistem pengurusan yang bersangkut paut dengan hutan, kawasan hutan, dan hasil hutan yang diselenggarakan secara terpadu. Oleh karenanya, gambaran mengenai kehutanan tentu saja dilihat dari kondisi hutan, kawasan hutan, dan hasil hutannya. Ketiganya dapat diberi perspektif sebagai berikut:

  1. Hutan sebagai natural capital pembangunan nasional, yang mampu menghasilkan komoditas hasil hutan berupa barang dan jasa.
  2. Hutan sebagai bagian lingkungan hidup, yang karena keutuhannya mampu menyediakan kondisi lingkungan yang sehat guna terselenggaranya kehidupan dan berbagai kegiatan pembangunan di sektor lain.
  3. Kawasan hutan untuk menjamin keberadaan hutan dan ketersediaan hasil hutan, sekaligus cadangan penyedia lahan bagi ruang kehidupan masyarakat dan pembangunan sektor lain.

Tiga perspektif ini perlu dipahami sesuai konteks waktunya, karena setting situasi ekologi, sosial, ekonomi dan politik pada setiap masa berbeda-beda. Konteks waktu yang dimaksud disini, tidak hanya mengacu kepada peristiwa sejarah di masa lalu, tetapi yang lebih penting justru ke depan untuk merancang masa depan kehutanan yang lebih baik, menuju kejayaan kehutanan, seperti tema Dies Natalis kali ini. Apa yang terjadi saat ini merupakan akumulasi dan interaksi dari proses-proses sejarah, begitu pula masa depan akan dilatari oleh sejarah yang kita buat hari ini.

Selengkapnya Pidato Ketua Kagamahut dapat diunduh disini: Pidato Dies Natalis FKTUGM55 _Hartono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *